Ilmu Agama : Asbabun Nuzul



A.    Pendahuluan


1.1     Latar Belakang

Alhamdulillah, puji syukur atas kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan taufik hidayahNya sehingga mampu melaksanakan dan menyelesaikan tugas ini. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh dengan ilmu seperti sekarang ini. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah “Studi Al-Qur’am” yang dalam hal ini membahas masalah ‘Asbabun Nuzul’. Yang dibimbing oleh dosen Mohammad Samsul ulum,M.A
Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi Studi Al-Quran khususnya” Asbabun Nuzul” , antara lain agar mahasiswa memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Qur’an disamping memiliki ilmu pengetahuan yang memadai. Sehingga diharapkan  mahasiswa dapat memahami asbabun nuzul secara interdisipliner serta mampu mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari
.
Isi global makalah ini adalahSecara etimologis, asbabun nuzul ayat itu berarti sebab-sebab turunnya ayat. Dalam pengertian sederhana turunnya suatu ayat disebabkan oleh suatu peristiwa, sehingga tanpa adanya peristiwa itu, ayat tersebut tidak turun. Sedangkan menurut Subhi Shalih misalnya menta’rifkan (ma’na) sababun nuzul ialah:“Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”mengerti asbabun nuzul sangat banyak manfaatnya, di antara manfaatnya yang praktis ialah menghilangkan kesulitan dalam memberikan arti  ayat-ayat Al-Qur’an.


1.1    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Asbabun Nuzul?
2.    Apa manfaat mengetahui Asbabun nuzul?
3.    Apa yang melatar belakangi turunnya ayat Al-Quran?
   
1.2    Tujuan Makalah
1.    Ingin memahami Pengertian Asbabun Nuzul.
2.    Ingin memahami manfaat mengetahui Asbabun Nuzul.
3.    Ingin mengetahui apa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-quran
  
PEMBAHASAN

1.1.    Pengertian Al-Qur’an Menurut Bahasa
Al-Qur’an Menurut Bahasa
Di kalangan para ulama dan pakar bahasa Arab tidak ada kesepakatan tentang ucapan, asal pengambilan dan arti kata al-Qur’an. Di antara mereka berpendapat bahwa kata al-Qur’an itu harus diucapkan tanpa huruf hamzah. Termasuk mereka yang berpendapat demikian adalah al-Syafi’i al-Farra dan al-Asy’ari. Para pakar lain berpendapat bahwa kata al-Qur’an tersebut harus diucapkan dengan memakai huruf hamzah. Termasuk mereka yang berpendapat seperti ini adalah al-Zajjaj dan al-Lihyani.
Kalau berkenaan dengan al-Qur’an menurut bahasa, para ulama telah berbeda pendapat, demikian pula sikap mereka dalam memberikan definisinya. Misalnya, Prof. DR. Syekh mahmud Syaitut mendifinisikan al-Qur’an dengan:
“Lafaz Arab yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw dan disampaikan kepada kita secara mutawatir.”
Al-Qur’an juga mengandung sebab-sebab diturunkannya suatu ayat yang dikenal dengan istilah “Asbabun Nuzul”. Tetapi dalam keseluruhan isi al-Qur’an, tidak semua  ayat  mengandung asbabun nuzul, hanya sebagian ayat saja.
1.2.    Pengertian Asbabun Nuzul
Secara etimologis, asbabun nuzul ayat itu berarti sebab-sebab turunnya ayat. Dalam pengertian sederhana turunnya suatu ayat disebabkan oleh suatu peristiwa, sehingga tanpa adanya peristiwa itu, ayat tersebut tidak turun. Sedangkan menurut Subhi Shalih misalnya menta’rifkan (ma’na) sababun nuzul ialah:
“Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”
Yakni, sesuatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi Saw, atau sesuatu pertanyaan yang dihdapkan kepada Nabi dan turunlah suatu atau beberapa ayat dari Allah Swt yang berhubungan dengan kejadian itu, atau dengan penjawaban pertanyaan itu baik peristiwa itu merupakan pertengkaran, ataupun merupakan kesalahan yang dilakukan maupun merupakan suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik.
    Ada tiga definisi yang dikemukakan oleh ahli tafsir tentang Asbabun nuzul:
1.    Suatu peristiwa yang terjadi menjelang turunya ayat. Sesuai dengan pendapat Al-Zarqoni:
مانزلت الاىة اوالاىات متحد ثتة عنة اومبىنة لحكمة اىام وقو عة
2.    Peristiwa-peristiwa pada masa ayat Al-Qur’an itu diturunkan (yaitu dalam waktu 23 tahun), baik peristiwa itu terjadi sebelum atau sesudah ayat itu diturunkan.
3.    Peristiwa yang dicakup oleh suatu ayat, baik pada waktu 23 tahun itu maupun yang terjadi atau sesudahnya. Ini sesuai dengan definisi yang dikemukakan oleh Subhi  Sholeh yang berbunyi:
مانزلت الاىة اوالاىات بسية متضمنة له اومجىبة عنةاومىنةلحككمة زمن وقوعة
Sesutu yang dengan sebabnya turun suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban terhadap sebab itu,atau memeberi jawaban terhadap sebab itu,atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut.
    Pengertian ketiga ini memberikan indikasi bahwa sebab turunya suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalnya berbentuk pertanyaan. Satu ayat atau beberapa ayat yang turun untuk menerangka hal yang berhubungan dengan peristiwa tertentu atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu.Dalam hal ini termasuk pendapat Al-Wahidi,yng menyatakan latar belakang turunnya surah Al Fiil adalah kisah penyerbuan Kabah oleh Raja Habsyah (Abrahah).
    Sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ini ada tiga macam, yaitu 
1.    Disebabkan peristiwa pertengkaran. Contoh peristiwa ini adalah perselisihan yang berkecamuk anatara suku aus dengan suku Khajraj. Perselisihan tersebut muncul dari intrik-intrik yang dihembuskan oleh kelompok Yahudi sehingga mereka berteriak: senjata! senjata! (perang! Perang!). Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya ayat 100 surah Ali Imroan:
ىا اىهاالذىن امنواانتطىعوافرىقا من الذىن اوتواالكتاب ىردوكم بعدامانكم كافرىن
Hai orang-orang yang berima, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberial-kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir.
Ayat tersebut dilanjutkan sampai beberapa ayat sesudahnya. Hal ini merupakn cara terbaik untuk menjauhkan orang dari perselisihan dan merangsang orang untuk berkasih sayang satu dengan yang lainya, memiliki rasa persaudaraan  yang tinggi dan kekompakan atau kesepakatan yang kuat.
2.    Disebabkan peristiwa kesalahan yang serius.contoh,seorang yang menjadi imam dalam shlat dan orang tersebut dalam keadaan mabuk. Sehingga orang tersebut dalam keadaan mabuk. Sehingga orang tersebut salah membaca surat al kafirun, Dia membacanya dalam shalat:
قل ىااىهااكفرون  اعبد ماتعبدون
Imam tersebut tidak menggunakanلا kata ketika membaca لااعبد . Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya Surah an Nisaa’ ayat 42 yang melarang orang mengerjakan shalat ketika mabuk. Ayat tersebut berbunyi:
يااىهاالذىن امنوالاتقربواالصلاه وانتم سكارى حتى تعلمواماتقلون
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghampiri (mengerjakan)shalat sedang kamudalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
3.    Disebabkan adanya cita-cita dan keinginan. Contoh, sejarah mencatat ada beberpa ucapan yang ingin diucapkan oleh umar al Khattab, tapi dia tidak berani, kemudian turun ayat misalnya yang diinginkan oleh Umar,ayat 14 dalam surah Al Mukmin yang berbunyi:
فتبارك اللهاحسنالخالقىن
Contoh lain adalah menjadikan maqam ibrahim sebagai  tempat shalat, ayat tersebut berbunyi:
واتجذوامن مقام ابراهىم مصل
Untuk mengetahui Asbabun Nuzul haruslah berdasarkan periwayatan yang shalih dapat diketahui latar belakang turunnya ayat. Untuk itu periwayatan Asbabun Nuzul yang diriwayatkan berdasarkan hadis mursal tidak dapat diterima, kecuali apabila diperkuat oleh hadis mursal yang lain yang rawinya belajar dari sahabat, seperti Mujahid,Ikrimah,Said dan Zubair.
Definisi yang dikemukakan ini dan yang diistilahi, menghendaki supaya  ayat-ayat al-Qur’an, dibagi dua:
1.    Ayat-ayat yang turun didahului oleh suatu sebab
Dalam hal ini ayat-ayat tasyri’iyyah atau ayat-ayat hukum merupakan ayat-ayat yang pada umumnya merupakan ayat-ayat yang pada umumnya mempunyai sebab turunnya. Jarang/sedikit sekali ayat hukum yang turun tanpa sebab. Dan sebab turunnya ayat tersebut adakalanya berupa peristiwa yang terjadi di masyarat Islam dan adakalanya berupa pertanyaan dari kalangan berupa pertanyaan dari kalangan dan dari kalangan lainnya yang ditunjukan kepada Nabi.
Contoh
2.    Ayat yang Turun Tanpa didahului oleh suatu Sebab.
Ayat-ayat semacam ini banyak terdapat dalam al-qur’an dan jumlahnya lebih banyak  daripada ayat-ayat hukum yang mempunyai asbabun nuzul. Misalnya ayat yang mengisahkan hal-ihwal umat-umat yang dahulu beserta para nabinya, atau menerangkan peristiwa-peristiwa yang terjadi dimasa yang lalu, atatu menceritakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi, atau menggambarkan keadaan hari qiyamat beserta ni’mat surga dan siksaan neraka.
Ayat-ayat yang demikian itu diturunkan oleh Alloh bukan untuk memberi tanggapan terhadap suatu pertanyaan atau suatu peristiwa yang terjadi pada waktu itu, melainkan semata-mata untuk memberi petunjuk kepada manusia agar menempuh jalan yang lurus. Dan Alloh menjadikan ayat-ayat ini mempunyai hubungan menurut contex Qur’ani dengan ayat-ayat sebelumnya  dan ayat-ayat sesudahnya.
Karena itu, tidakalah benar dugaan sebagian ulama bahwa setiap ayat yang turun itu mempunyai asbabun nuzul. Bahkan hanya sebagian kecil saja ayat-ayat al-Qur’an itu mempunyai asbabun nuzulnya, yakni ayat-ayat ahkam. Diluar ayat-ayat ahkam, seperti ayat-ayat yang mengisahkan hal-ihwal para nabi beserta umatnya masing-masing, pada umumnya tidak mempunyai asbabun nuzulnya. Kalau ayat-ayat kisah ini bisa dikatakan punya asbabun nuzul, maka asbabun nuzulunya hanya mempunyai satu motif saja yang bersifat umum,yakni: untuk menghibur Nabi Muhammad, dan untuk menguatkan hatinya dalam mengahadapi tantangan-tantangan yang keras terutama dari kaumnya sendiri (Quraisy). Misalnya ayat-ayat tantang kisah Nabi Musa yang berulang-ulang diungkapkan ditempat yang terpencar-pencar dengan gambaran-gambaran/peristiwa-peristiwa yang bermacam-macam.
    Namun demikian, ada juga ayat-ayat tentang kisah yang diturunkan karena ada sebab. Tetapi ayat semacam ini sedikit sekali.
Memang demikianlah ayat-ayat al-Qur’an. Ada yang diturunkan tanpa didahului oleh sesuatu sebab dan ada yang diturunkan sesudah didahului sebab. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat, karena tidak semua ayat al-Qur’an diturunkan karena timbul suatu peristiwa dan kejadian. Oleh karena itu, tujuan studi al-Qur’an mencakup beberapa permasalahan yang hendaknya harus dipelajari bukan saja masalah asbabun nuzul. Tetapi juga mempelajari masalah bagaimana cara membaca al-Qur’an, bagaimana tafsirnya dan juga tidak kalah penting masalah nasakh dan mansukh,
Pembahasan dimensi sejarah. Kisah-kisah al-Qur’an ini tidak dimaksudkan untuk mempelajari makna historis kisah-kisah al-Qur’an. Namun di sini akan mencoba mengungkapkan nilai historis sejarah turunnya suatu ayat. Ada perselisihan pendapat di antara ulama tafsir, pada ungkapan sahabat: “Turunnya ayat ini dalam kasus begini”. Apakah pengertian ini masuk dalam musnad yakni sesuai bila disebutkan dengan tegas, bahwa turunnya ayat ini berkaitaan erat dengan kasus tersebut. Jadi masalah mempelajari turunnya suatu ayat bukan hanya dipahami sebagai doktrin normatif semata, tetapi juga harus dapat dikembangkan menjadi konsepsi operatif.
D.Latar Belakang Turunnya Ayat
Di antara sekian banyak aspek yang banyak memberikan peran dalam menggali dan memahami makna-makna ayat al-Qur’an ialah mengetahui sebab turunnya. Oleh karena itu, mengetahui asbabun nuzul menjadi obyek perhatian para ulama. Bahkan segolongan diantara mereka ada yang mengklarifikasikan dalam suatu naskah, seperti Ali Al-Maidienie, guru besar imam Bukhari.
Dari sekian banyak kitab dalam masalah ini, yang paling terkenal ialah: karangan Al-Wahidie, Ibnu Hajar dan As-Sayuthi. Dan As-Sayuthi telah menyusun dalam suatu kitab besar dengan judul “Lubaabun Nuquul fie Asbabin Nuzuul”.
Boleh dikata, untuk mengetahui secara mendetail tentang aneka corak ilmu-ilmu al-Qur’an serta pemahamannya, tidak mungkin dicapai tanpa mengetahui asbabun nuzuul seperti pada firman Allah :
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمُُ{
115}
Artinya: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemana pun kamu menghadap disitulah wajah Allah”.  (Q.S. Al-Baqarah: 115)
Ayat ini kadang kala diartikan, boleh menghadap ke arah mana pun saja selain kiblat. Pengertian ini jelas salah, sebab di antara syarat sahnya sholat  ialah menghadap kiblat.
Akan tetapi dengan mengetahui sebab-sebab turunnya, akan jelas pengertian ayat ini, di mana ayat ini diturunkan bagi siapa yang sedang di tengah perjalanan dan tidak tahu mana arah kiblat. Maka ia harus berijtihad dan menyelidiki, kemudian sholat kemana saja ia menghadap, sahlah sholatnya. Dan tidak diwajibkan kepadanya sholat lagi setelah sholat apabila ternyata salah.
E.Ilmu Asbabun Nuzul
Allah menjadikan segala sesuatu melalui sebab-musabbab dan menurut  suatu ukuran. Tidak seorang pun manusia lahir dan melihat cahaya kehidupan tanpa melalui sebab-musabbab dan berbagai tahap perkembangan. Tidak sesautu pun terjadi di dalam wujud ini kecuali setelah melewati pendahuluan dan perencanaan. Begitu juga perubahan pada cakrawala pemikiran manusia terjadi setelah melalui persiapan dan pengarahan.
سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Itulah sunnatullah (hukum Allah) yang berlaku bagi semua ciptaan-Nya, “dan engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah” (al-Ahzab, 62).
Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu selain sejarah, demikian pula penerapannya dalam kehidupan. Seorang sejarahwan yang berpandangan tajam dan cermat dalam mengambil kesimpulan, dia tidak akan sampai kepada fakta sejarah jika tidak mengetahui sebab-musabbab yang mendorong terjadinya peristiwa.
Tapi tidak hanya sejarah yang menarik kesimpulan dari rentetan peristiwa yang mendahuluinya, tapi juga ilmu alam, ilmu sosial dan kesusastraan pun dalam pemahamanya memerlukan sebab-musabbab yang melahirkannya, di samping tentu saja pengetahuan tentang prinsip-prinsip serta maksud tujuan.

F. Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
    Menurut sebagian ulama ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami Asbabun Nuzul. Diantara ulama berpendapat seperti itu adalah:
1.    Ibnu al-Daqiq (w.702H)
Ibnu Al-Daqiq menyatakan bahwa mengetahui asbabun nuzul ayat merupakan metode yang utama dalam memahami pesan yang terkandung dalam Al-quran.
2.    Ibnu Taimiyah (w.726)
Ibnu Taymiyah menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat Al-Quran, karena mengetahui sebab berati mengetahui musabab.
3.    Al-Wahidi (w.427)
Al-Wahidi menyatakan sebagaimana dikutip oleh As-Syuyuti bahwa tidak mungkin seseorang dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar belakang masalahnya.











Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah Saw atau dari sahabat. Itu disebutkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat, tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah. Al-Wahidie mengatakan, “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun Nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahasnya tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya”. Al-Wahidie telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul. Bahkan ia menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan “Sekarang setiap orang suka mengada-ngada dan berbuat dusta: ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan acaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat”.
G.Kisah Nuzulnya Ayat
Menanamkan sebab turunnya ayat dengan kisah nuzulnya ayat, sungguhlah mengisyaratkan kepada dzauq yang tinggi. Sebenarnya, asbabun nuzul tidaklah lain daripada kisah yang dipetik dari kenyataan dan kejadian, baik mengenai peristiwanya, maupun mengenai orang-orangnya. Dan kisah nuzul menimbulkan kegemaran untuk membaca kisah itu di setiap masa dan tempat, serta menghilangkan kejemuan, karena merasakan bahwa kisah-kisah (kejadian-kejadian itu) seolah baru saja terjadi.
H.Perbedaan Pendapat Para Ulama Tentang Beberapa Riwayat Mengenai (Asbabun Nuzul)
Terkadang terdapat banyak riwayat mengenai sebab nuzul suatu ayat. Dalam keadaan demikian, sikap seorang mufasir kepadanya sebagai berikut:
1.      Apabila bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti: “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, atau “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi di antara             riwayat-riwayat itu. Sebab maksud riwayat-riwayat tersebut adalah penafsiran dan penjelasan bahwa hal itu termasuk ke dalam makna ayat dan disimpulkan darinya, bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada karinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzulnya.
2.      Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalnya “Ayat ini turun mengenai urusan ini”. Sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas; dan riwayat yang lain dipandang termasuk di dalam hukum ayat. Contohnya ialah riwayat tentang asbabun nuzul.
“istri-istrimu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”. (Q.S. Al-Baqarah, 2 : 223)
Dari nafi disebutkan “Pada suatu hari aku membaca (istri-istri adalah ibarat tempat kamu bercocok tanam), maka kata Ibnu Umar: “Tahukah engkau mengenai apa ayat ini diturunkan?” Aku menjawab: “Tidak”, ia berkata ayat ini turun mengenai persoalan mendatangi istri dari belakang”.
Bentuk redaksi riwayat dari Ibnu Umar ini tidak dengan tegas menunjukkan sebab nuzul. Sementara itu terdapat riwayat yang sangat tegas menyebutkan sebab nuzul yang bertentangan dengan riwayat tersebut. Melalui Jabir dikatakan             orang-orang Yahudi berkata: “Apabila seorang laki-laki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya nanti akan bermata juling”, maka turunlah ayat tersebut”.
Maka Jabir inilah yang dijadikan pegangan, karena ucapannya merupakan pernyataan tegas tentang asbabun nuzul. Sedangkan ucapan Ibnu Umar, tidaklah demikian. Karena itulah ia dipandang sebagai kesimpulan atau penafsiran.
Diriwayatkan oleh Ibnu jarir, Abu Ya’la, Ibnu Mardaweh, Bukhari,           Ath-Thabrany dalam Al-Ausath bahwa pada masa Nabi Saw ada seorang laki-laki mendatangi istrinya dari arah belakang, kemudian orang-orang membencinya. Kemudian turunlah ayat 223 surah al-Baqarah. Dari beberapa riwayat tersebut jelaslah terdapat beberapa perbedaan tentang turunnya suatu ayat. Namun apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat di antaranya itu shahih, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih.
P E N U T U P
A.Kesimpulan
1.    Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantaraan Malikat Jibril As. disampaikan secara mutawatir dan bernilai ibadah bagi yang membacanya baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Al-Qur’an yang memiliki cita-cita para Nabi, dan menguraikan masalah hukum-hukum dan lain-lain ternyata ayat tersebut memiliki kekhasan tersendiri, di antaranya:
a.       Masalah asbabun nuzul ayat yaitu sebab-sebab ayat-ayat al-Qur’an diturunkan.
b.      Adapun asbabun nuzul mempunyai ruang lingkup pembahasan yang berkaitan langsung dengan peristiwa diturunkannya ayat al-Qur’an terutama dalam hubungan peristiwa dan ungkapan kata, baik teks ayat, maupun redaksi ayat.
1.    Asbabun nuzul juga mengungkapkan ilmu tentang turunnya ayat-ayat al-Qur’an dimana para ulama berpedoman langsung kepada riwayat yang shahih yang berasal dari Nabi Saw atau dari shabat sejak zaman tarikh Islam klasik yang berisikan kisah-kisah nuzulnya ayat mengenai asbabun nuzulnya suatu ayat terkadang para ulama telah terjadi perbedaan pendapat, misalnya:
a.       Apabila bentuk-bentuk redaksi ayat itu tidak tegas, seperti “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini” maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi.
b.      Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, sedang riwayat lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas, dan riwayat yang lain dipandang termasuk di dalam hukum ayat.
c.       Para perawi dan kita sekarang dapat membaca dan meneliti keabsahan berita tentang turunnya ayat-ayat al-Qur’an itu, dan dengan demikian dapat memahami al-Qur’an dengan


Responses

0 Respones to "Ilmu Agama : Asbabun Nuzul"

Posting Komentar

 
Return to top of page Copyright © 2010 | Catatan Kuliah Converted into Blogger Template by HackTutors